Kampar – Pada tanggal 31 Maret sampai 1 April 2023, SMK Al-mujahidin melakukan Uji kompetensi kejuruan (UKK) Jurusan akuntansi dan keuangan lembaga (AKL) yang dilaksanakan di SMKS AL-MUJAHIDIN Tapung
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. SMK Al mujahidin Tapung menggelar Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) jurusan Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL) pada tanggal 31 Maret sampai 1 April 2023.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu evaluasi tahap akhir, atau penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK, untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Acuan proses penilaiannya meliputi ranah pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja.
Indikator itulah menjadi bentuk pertanggung jawaban bagi peserta didik, bahwa ilmu pengetahuan yang telah ditempah selama di sekolah, telah dikuasai dan siap didedikasikan di dunia kerja atau ditengah masyarakat, setelah dinyatakan lulus dengan membawa sertifikat hasil UKK.
UKK selain untuk mengukur pencapaian kompetensi juga sebagai bukti keseriusan peserta didik dalam menyelesaikan pendidikannya. Tujuan dari Ujian Kompetensi Keahlian yaitu untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan juga memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang belajar SMK Almujahidin dengan penguji eksternal dari asosiasi IKATAN AKUNTAN INDONESIA(IAI) oleh asesor ibu Yuli Wastuti,S.Pd. M.M Dan didampingi ketua jurusan akuntansi Ibu Yeni Ramadani, S.Pd.
UKK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Diharapkan melalui program ini, SMK bisa menghasilkan lulusan yang berkompeten. UKK berperan penting dalam kelulusan peserta didik karena hasil UKK akan menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan.